Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka kasus narkoba dan ditahan di sel pria. Padahal, Lucinta Luna ditahan di sel perempuan. Padahal, keduanya merupakan seorang transgender.
Ditelusuri lebih dalam, ternyata ada beberapa alasan yang membuan pihak kepolisian membedakan Millen Cyrus dan Lucinta Luna.
Sebelumnya, Lucinta Luna diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat pada Selasa 11 Februari 2020 bersama 3 orang lainnya.
Di apartemen itu, polisi menemukan barang bukti ekstasi 2 butir di dalam tong sampah. Polisi juga menemukan Riklona dan Tramadol di dalam tas Lucinta Luna. Lucinta Luna mengakui dia mengkonsumsi Riklona.
Baca Juga: Millen Cyrus Resmi Jadi Tersangka, Ternyata Juga Mengkosumsi Pil KB
Lucinta Luna akhirnya ditahan di sel khusus perempuan. Hal ini dipastikan setelah polisi mendapatkan surat putusan pengadilan terkait perubahan gender dan identitas Lucinta Luna.
"Sudah saya jelaskan tadi, statusnya itu wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 13 Februari 2020.
Awalnya polisi kebingungan menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan atau laki-laki. Polisi kemudian mendapatkan surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan perubahan gender dan identitas Lucinta Luna pada Desember 2019.
Baca Juga: Fakta Paling Terbaru dan Mengejutkan dari Penangkapan Millen Cyrus, Pakai Sabu hingga Pesta Miras
Sedangkan Millen Cyrus ditahan di sel pria karena penahanannya dilakukan berdasarkan keterangan jenis kelamin yang tertera di KTP Millen Cyrus yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa ini diamankan polisi di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu 22 November 2020 dini hari.
Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.