Kasus video syur yang menyeret nama Gisel atau Gisella Anastasia ini terus bergulir. Sejak Rabu, 11 November 2020, polisi menaikkan status dari kasus video syur mirip Gisella Anastasia ini ke tahap penyidikan. Hal ini karena, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat dan akhirnya menahan dua orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: PP dan MN Ngaku Sebar Video Syur Mirip Gisel Demi Followers
Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Selain saksi ahli, pihak kepolisian juga akan memanggil Gisel pada Selasa depan.
Selanjutnya, polisi akan meminta klarifikasi dari Gisel terkait video tersebut.
"Artis yang mirip itu inisial GA, rencana kita lakukan periksa sebagai saksi Hari Selasa kita undang di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Pasalnya pemanggilan terhadap Gisel dilakukan untuk mengklarifikasi terkait sosok perempuan di video porno yang disebut mirip dengannya. Selain Gisel, polisi akan meminta keterangan ahli.
Kemudian dari tersangka ini, Senin kami panggil saksi ahli IT untuk membuat terang perkara ini," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 2 pelaku penyebar video porno mirip Gisel. Keduanya adalah PP (24) dan MF (22).
Baca Juga:Ruben Onsu Geram Sarwendah Dapat Ancaman yang Mengerikan