Pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel berinisial PP dan MN. Soal motif, keduanya mengakui menyebar video tersebut demi menaikan followers.
Pernyataan tersebut datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang juga mengatakan, kedua tersangka itu meneyebarkan video syur mirip mantan istri Gading Marten tersebut demi memenangkan give away.
Kuis itu, kata mereka, mensyaratkan pemenang kuis adalah akun yang memunyai banyak pengikut.
"Ini menurut dia tapi masih kita dalami lagi," ujar Yusri.
Lebih mengejutkan lagi, terangka PP dan MN saat memberikan keterangan kepada penyidik menyebut nama Gisella Anastasia.
Demi pengembangan kasus ini, lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya berencana memanggil ibu Gempita Nora Marten tersebut sebagai saksi pada Selasa 17 November 2020.
Sebelumnya, video syur mirip Gisel telah viral di media sosial. Bahkan, video tersebut sempat menjadi trending topik di Twitter.
Video yang berdurasi 19 detik itu, oleh berbagai kalangan disebut sangat mirip dengan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai pemeran utama.
Baca Juga: Perkembangan Paling Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Salah Satunya Panggil Ahli Bahasa
Pernyataan tersebut datang dari para warganet yang mencocokan dengan pakaian, latar tempat hingga gorden yang disebut mirip dengan unggahan di akun media sosial milik Gisel.
Setelah video tersebut viral hingga menjadi trending topik di jejaring media sosial, sejumlah pihak pun melaporkan pelaku penyebarnya ke Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada dua pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Adhietya Mukti Merasa Kecewa Pihak Gisel Tak Kunjung Adhietya Mukti Merasa Kecewa
Selain dari APMI, ada pula sekelompok advokat yang juga melaporkan pelaku penyebar video syur mirip Gisel tersebut.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pengacara Pitra Romadoni dan telah teregister dengan Nomor: LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal: 8 November 2020.