Kontroversi dan Polemik RUU Minuman Beralkohol yang Dianggap Mampu Rugikan Daerah Wisata

Kontroversi dan Polemik RUU Minuman Beralkohol yang Dianggap Mampu Rugikan Daerah Wisata

Ahmad
2020-11-13 15:14:06
Kontroversi dan Polemik RUU Minuman Beralkohol yang Dianggap Mampu Rugikan Daerah Wisata
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas RUU Minuman Beralkohol, yang dianggap oleh banyak kalangan dapat merugikan daerah wisata.

Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (mino) tersebut diusulkan oleh 3 partai yakni Gerindra, PKS, dan PPP.

Dalam RUU tersebut terdiri dari tujuh bab dan 24 pasal yang berisi definisi minuman beralkohol, pengawasan, tata laksana pelanggaran, hingga sanksi pidana bagi pelanggar.


Selain merugikan daerah wisata, RUU Minuman Beralkohol tersebut juga berpotensi membuat kemiskinan baru.

Baca Juga: Fakta-fakta RUU Larangan Minum Alkohol yang Diusulkan 21 Anggota DPR RI

Padahal, di tengah pandemi corona ini banyak pengusaha dan daerah yang mempunyai potensi wisata tengah giat berusaha bangkit.

Di sisi lain, data Kementerian Keuangan menunjukkan cukai minuman keras berkontribusi pada perekonomian negara dengan nilai sekitar Rp7,3 triliun tahun lalu.

Alasan pengusul RUU Minuman Beralkohol

Anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai salah satu pengusung RUU larangan minuman beralkohol, Illiza Sa'aduddin Djamal, berpendapat aturan itu penting demi menjaga ketertiban.

"Minuman beralkohol bisa merusak kesehatan dan berakibat fatal terhadap hilangnya akal dan sebagainya. Dalam kondisi mabuk... kan banyak kasus pemerkosaan dan kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan kasus-kasus lainnya yang berakibat fatal.

"Yang kita inginkan adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras tersebut, jadi biar lebih tertib, dan ada ketentraman," ujar Illiza.

Baca Juga: Jenis dan Daftar Lengkap Minuman Alcohol yang Masuk Larangan RUU DPR RI

Pembunuh pariwisata


Ketua Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Indonesia (APBMI), Stefanus, menyatakan khawatir jika RUU itu sampai lolos.

Minuman beralkohol adalah salah satu produk yang dikenakan cukai.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00