Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya takedown atau mencopot video syur mirip gisel yang tersebar di berbagai platform sosial media. Kominfo juga mengingatkan bahwa orang yang menyebarkan video tersebut bisa dikenakan UU ITE.
Baca juga: Menguak Video Syur Mirip Gisel, Cuitan Netizen ini Bongkar Kemiripan Gisella Anastasia
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi menjelaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri sumber video tersebut. Tidak hanya itu, tindakan pun sudah dilakukan dengan mencopot atau takedown video dari berbagai platform media sosial.
"Kominfo sudah dan terus menelusuri video yang dimaksud di berbagai platform medsos. Paralel kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan takedown. Beberapa di antaranya sudah dilakukan takedown," ujar Dedy pada Sabtu 7 November 2020.
Dedy juga mengingatkan masyarakat yang telah melihat atau bahkan sempat menyimpan video tersebut untuk tidak menyebarkan atau mendistribusikan nya. Menurutnya hal tersebut bisa dijadikan alasan untuk dikenakan UU ITE.
"Dengan merujuk pada UU ITE, maka orang yang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diakses nya konten tersebut, dapat turut terjerat. Demikian halnya jika kita merujuk UU Pornografi," kata Dedy.
Baca juga: Video Syur Mirip Gisella Anastasia Viral Tagar #Kasihangempi Trending Twitter
Sebelumnya warganet dihebohkan dengan video syur mirip gisel yang viral di berbagai media sosial pada 7 November 2020. Hal tersebut pun mengundang perhatian warganet dan tidak sedikit yang memburu video atau link untuk mengunduh video tersebut.