Sejarah lengkap ditetapkannya 7 November sebagai Hari Wayang Nasional terungkap. Ternyata hal tersebut merujuk pada ketetapan UNESCO pada tahun 2003.
Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO pada 7 November 2003 menetapkan wayang kulit sebagai warisan budaya tak benda. Tentunya ini adalah sebuah sejarah yang perlu dikenang dimana, wayang kulit sebagai budaya Indonesia diakui di dunia internasional sebagai warisan dunia.
Baca juga: Trending Video Syur Mirip Gisella Anastasia atau Gisel di Twitter, Warganet Fokus Buru Link
Adapun penetapan wayang kulit oleh UNISCO sebagai warisan budaya dunia bukanlah hal mudah. Sebab beberapa kriteria yang harus terpenuhi antaranya kebudayaan tersebut dibuat oleh kelompok maupun perorangan dalam masyarakat serta menunjukan identitas sosial berdasarkan standar dan nilai-nilai yang diucapkan atau diikuti secara turun temurun.
Dari semua kriteria atau syarat tersebut wayang kulit memenuhi syarat, dan ditetapkanlah sebagai Master Piece of Oral and Intangible Heritage of Humanity atau warisan budaya dunia yang berasa dari Indonesia pada 7 November 2003. Berangkat dari penetapan oleh UNESCO tersebut masyarakat Indonesia khusus para penggiat seni wayang kulit mendorong pemerintah untuk menetapkan Hari Wayang Nasional.
Atas saran dari dari masyarakat salah satunya komunitas wayang Sena Wangi mendorong pemerintah agar menjadikan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional. Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh 40 perwakilan seniman dan budayawan yang saat itu bertemu langsung di Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Baca juga: Membedah Video Syur Mirip Gisel, Netizen Cocokan Sosok Pria dengan Keyboardist
Pemerintah pun menerima saran dari masyarakat tersebut dan menetapkan 7 November sebagai Hari Wayang Nasional. Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Hari Wayang Nasional.
Keputusan tersebut berisi penetapan Keputusan Presiden Tentang Hari Wayang nasional dengan beberapa point diantaranya: Satu, Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional. Kedua, Hari Wayang Nasional bukan merupakan hari libur. Ketiga, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keputusan tersebut juga berlandas pada pertimbangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia atas budaya yang dimiliki. "bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap upaya pemajuan wayang Indonesia, Pemerintah menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional, tuli keputusan residen Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018.