Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status aktivitas Gunung Merapi dari Waspada ke Siaga (level III). Status Gunung Merapi ini dinaikkan pada Kamis 5 November 2020.
Disisi lain Kepala Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida mengatakan, berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke aktivitas yang membahayakan penduduk.
Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM Bertambah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Segera Cair
"Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada menjadi Siaga (level III)," ujar Hanik Humaida.
Bahkan di dalam surat tersebut dituliskan kronologi data hasil pemantauan aktivitas vulkanik Gunung Merapi, yakni setelah letusan eksplosif 21 Juni 2020 kegempaan internal yaitu VA, VB (Vulkanik Dangkal), dan Fase Banyak (MP) mulai meningkat.
Hal ini sebagai perbandingan pada bulan Mei 2020 gempa VA dan VB tidak terjadi dan gempa MP terjadi 174 kali. Pada bulan Juli 2020 terjadi gempa VA 6 kali, gempa VB 33 kali dan MP 339 kali.
Terjadi juga pemendekan jarak baseline EDM sektor barat laut Babadan sebesar 4 cm sesaat setelah terjadi letusan eksplosif 21 Juni 2020.
Setelah itu pemendekam terus berlansung dengan laju sekitar 3 mm/hari sampai september 2020. Sejak Oktober 2020 kegempaan meningkat semakin intensif.
Baca Juga: Resmi Resesi, Ini Dampak yang Akan Masyarakat Rasakan
"Laju pemendekan EDM Babadan mencapai 11 cm/hari. Energi kumulatif gempa VT dan MP dalam setahun sebesar 58 Gj," jelasnya.
"Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer," ujarnya.