Dalam hitungan hari siap-siap saldo ATM bertambah, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang 2 akan segera cair.
Sebagai informasi, BLT subsidi gaji ini diberikan pemerintah ke masyarakat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Nah rencananya BLT subsidi gaji gelombang 2 ini akan ditransfer di minggu pertama November 2020.
Baca Juga: Ini Dampak Positif Ala Menko PMK, Pelayanan Kesehatan Semakin Cepat
Artinya, dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.
"Penyaluran termin kedua ( BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
BLT subsidi gaji ini diberikan pada karyawan swasta yang punya gaji di bawah Rp 5 juta.
Setiap pekerja menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.
Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.
Proses validasi dan verifikasi dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja. Sementara itu, bantuan bagi korban PHK dilakukan lewat program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Kemungkinan Pandemi Bertahan Hingga 2024
"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji. Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," jelas Ida.
"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," kata Ida lagi.