Bioskop bersiap untuk kembali dibuka dengan segenap ketatnya protokol kesehatan. Salah satunya, para penonton diminta keluar per 30 menit untuk ambil napas segar.
Bioskop XXI kembali dibuka pada Sabtu 17 Oktober 2020 pekan lalu, para penonton pun wajib mengikuti aturan baru menonton film layar lebar.
Dalam keterangan yang tercantum pada pengumuman XXI, saat ini sudah ada 6 kota yang sudah dapat menyaksikan film di bioskop XXI yaitu Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.
Baca Juga: Resep Lengkap Paling Enak Membuat Sayur Sop saat Pandemi
Aturan 25 persen kapasitas yang harus terisi dalam tiap teater studio, protokol kesehatan menonton di ruangan tertutup ini juga terus diinformasikan untuk menambah keamanan bagi kesehatan pengunjungnya.
Baca Juga: Arti Sebenarnya Mimpi Bercermin yang Perlu Anda Tahu
Salah satu protokol kesehatan yang wajib dijalankan adalah menggunakan masker selama berada di area bioskop dan menjaga jarak minimal 1,5 meter antar penonton.
Selama film berlangsung, para penonton tidak diperbolehkan makan dan minum. Terakhir, akan ada waktu jeda setiap 30-60 menit jeda film, penonton diharuskan keluar teater untuk menghirup udara segar yang baru.