Diketahui bahwa terdapat kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di tubuh TNI. Hal itu disampaikan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan.
Burhan Dahlam menyampaikan hal itu saat memberi pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada hakim militer se-Indonesia pada Senin, 12 Oktober 2020.
Kelompok LGBT di tubuh TNI diketahui saat dirinya diajak pimpinan Mabes TNI Angkatan Darat (AD) berdiskusi mengenai isu LGBT.
Baca Juga: TNI Takan Ampuni Prajuritnya yang Ketahuan LGBT
Burhan mengatakan bahwa fenomena LGBT di tubuh TNI saat ini karena pengaruh dalam pergaulan. Namun, banyak juga anggota yang berorientasi bahwa hal itu terjadi karena menonton video pasangan sesama jenis.
Banyaknya perkara yang masuk ke Pengadilan Militer terkait hubungan sesama jenis menjadi bukti bahwa adanya LGBT di tubuh TNI. Yang dilakukan oleh prajurit dengan prajurit.
“Dalam hal itu, ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya Letnan Kolonel, ada yang lulusan Akademi Militer (Akmil) yang berarti Letnan dua atau satu. Yang terendah itu adalah prajurit dua," katanya.
Lebih lanjut, Burhan menambahkan ada 20 berkas terkait LGBT i tubuh TNI. Yang tercatat dari berbagai daerah seperti Makassar, Medan, Bali, Jakarta dan lainnya. Kendati demikian, ada daerah yang belum ada yaitu Papua.
Baca Juga: Perwira TNI Banyak yang Masuk dalam Grup LGBT
“Setelah dihitung ada 20 berkas terkait LGBT ini. Ada yang dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta dan lainnya. Hanya sayang yang dari Papua yang belum ada,” ungkapnya.
Dari berkas tersebut, lanjut Burhan, hakim Pengadilan Militer memutuskan membebaskan mereka. Sehingga membuat pimpinan TNI AD marah besar.