Kabar buruk menimpa Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebab, terdapat beberapa perwira yang masuk dalam grup LGBT TNI-Polri.
Terungkapnya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri itu diketahui Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan, saat dirinya diajak pimpinan Mabes TNI Angkatan Darat (AD) berdiskusi mengenai isu LGBT.
"Di kelompok itu, pimpinannya Sersan. Adapun anggotanya ada yang Letkol. Ini unik tapi kenyataan." katanya.
Baca Juga: TNI Berpangkat Sersan Pimpin Grup LGBT TNI-POLRI
Burhan mengatakan, fenomena LGBT ditubuh TNI-Polri akibat pengaruh dari pergaulan. Selain itu, banyak dari anggota yang berorientasi LGBT diakibatkan karena seringnya menonton video mengenai pasangan sesama jenis.
“Ada 20 berkas terkait LGBT ini. Ada yang dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta dan lainnya. Hanya sayang yang dari Papua yang belum ada,” katanya.
Dari 20 berkas perkara tersebut, kata Burhan, hakim Pengadilan Militer pun pada akhirnya memutus bebas kepada mereka semua.
Baca Juga: TNI Takan Ampuni Prajuritnya yang Ketahuan LGBT
Kemudian, Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil mengatakan, soal proses hukum akan diterapkan secara tegas dengan diberikan pidana tambahan pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer. Dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI juga mengatur bahwa prajurit diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan karena mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI (Pasal 62 UU TNI).