TNI Takan Ampuni Prajuritnya yang Ketahuan LGBT

TNI Takan Ampuni Prajuritnya yang Ketahuan LGBT

Anisa Br Sitepu
2020-10-15 18:15:17
TNI Takan Ampuni Prajuritnya yang Ketahuan LGBT
Illustrasi TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak akan mengampuni prajuritnya apabila terlibat dalam seksual lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). 

Oleh karena itu, TNI menerapkan sanksi tegas bagi oknum prajurit yang terbikti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan, diantaranya LGBT.

Hal itu disampaikan oleh Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020. 

Baca Juga: TNI Berpangkat Sersan Pimpin Grup LGBT TNI-POLRI

"Apabila oknum Prajurit TNI terbukti melanggar hukum kesusilaan diantaranya LGBT, TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum tersebut," kata Kolonel Sus Aidil.

Lebih lanjut, Aidil mengatakan, terkait pernyataan Ketua Kamar Militer MA Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan mengenai Kelompok LGBT di tubuh TNI yang ditayangkan di kanal YouTube, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mendapat data yang valid.  

Kemudian proses hukum juga diterapkan secara tegas dengan dipidana dan pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer.

Hal itu tertuang dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI juga mengatur bahwa prajurit diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan karena mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI (Pasal 62 UU TNI).

Baca Juga: Trending Twitter, Tagar #OmnibusLawTaatProsedural Jadi Penilaian Publik Terkait Kontroversi UU Cipta Kerja

Seperti diketahui bahwa Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan menceritakan sebelumnya keresahan Pimpinan TNI Angkatan Darat terkait maraknya perilaku penyimpangan seksual atau lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) di lingkungan TNI.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30