Begini Aturan Buat Nonton Film di Bioskop saat PSBB Transisi DKI Jakarta

Begini Aturan Buat Nonton Film di Bioskop saat PSBB Transisi DKI Jakarta

Ahmad
2020-10-11 22:23:58
Begini Aturan Buat Nonton Film di Bioskop saat PSBB Transisi DKI Jakarta
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Pemprov DKI Jakarta kembali memperbolehkan bioskop kembali buka. Hal ini berdasarkan keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, bioskop ditutup dan dilarang beroperasi akhirnya dibuka, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Di dalam bioskop pengunjung yang datang dilarang untuk lalu lalang ataupun berpindah tempat duduk. Paling penting petugas bioskop juga wajib mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan.

Baca Juga: WHO Sebut Vaksin Corona Akan Tersedia Akhir Tahun Ini

Dalam protokol kesehatan umum, pengelola juga wajib untuk mendata pengunjung yang datang. Pengelola harus menyediakan pencatatan pengunjung macam buku tamu, bisa juga dengan menggunakan teknologi digital.

Protokol tersebut juga berlaku untuk aktivitas publik di dalam ruangan lainnya. Misalnya meeting, workshop, seminar, pertunjukan teater, acara akad nikah, pemberkatan, hingga resepsi pernikahan.

Baca Juga: Vaksin Corona Tak Menjamin Pandemi Corona Berakhir

Sebagai tambahan, apabila ada pelayanan makanan, bentuknya dilarang prasmanan. Kemudian alat makan dan minumnya pun wajib dan rutin disterilisasi.

Sebelunya, Pemprov DKI Jakarta sendiri memilih memberlakukan PSBB bersifat transisi karena adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.


Share :

HEADLINE  

5 Manfaat Kurangi Konsumsi Gula

 by Ramadhan Subekti

December 25, 2024 23:55:00


Viral! Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di D-8

 by Ramadhan Subekti

December 23, 2024 17:10:00


Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00