Vaksin corona yang tengah dikembangkan oleh beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia tidak menjamin pandemi corona akan berakhir.
Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, yang juga mengatakan vaksin juga merupakan salah satu intervensi medis untuk memperkuat imunitas masyarakat di tengah pandemi.
Meskipun begitu, program vaksinisasi dilakukan dan harus diikuti oleh kesadaran masyarakat dalam memenuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: China Siap Dukung RI Jadi Pusat Produksi Vaksin Corona Asean
Protokol kesehatan diantaranya, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, hingga menghindari kerumunan.
Proses pengadaan vaksin dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Bio Farma. Sementara itu, jenis dan jumlah untuk pengadaan vaksin corona akan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Pelaksanaan Vaksinasi Corona dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Dalam hal ini, Kemenkes menetapkankriteria dan prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal dan tahapan pemberian vaksin, serta standar pelayanan vaksinasi.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi menargetkan vaksin corona akan disuntikkan ke masyarakat pada akhir 2020 atau awal tahun 2021.
Baca Juga: Begini Aturan Lengkap Dine In Saat Penerapan PSBB Transisi
Selain Sinovac, Indonesia juga bekerja sama dengan perusahaan medis, G42 yang berpusat di Uni Emirat Arab. Vaksin dari G42 tengah menjalani uji klinis tahap ketiga di Uni Emirat Arab.
Di sisi lain, pemerintah tengah mengembangkan vaksin buatan dalam negeri yang dinamai vaksin merah putih. Vaksin ini diperkirakan rampung pada pertengahan 2021.