Pemerintah memeberkan cara untuk melunasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam hal ini, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, untuk polis tradisional, restrukturisasi yang akan dilakukan adalah penyesuaian terhadap nilai manfaat dan pengembangan.
Berdasarkan hasil pendalaman konsultan yang digandengnya, pemegang polis dijanjikan hasil pengembangan yang jauh berada di atas rata-rata pasar.
Baca Juga: Daftar Industri yang Dilarang Berinvestasi dalam RUU Cipta Kerja
Untuk itu, pemerintah memilih restrukturisasi nilai manfaat untuk pemegang polis tradisional.
Sementara untuk pemegang polis saving plan, selain diberikan restrukturisasi, Hexana juga memberikan opsi pembayaran penuh, namun pelunasannya akan dicicil.
Opsi cicilan tersebut ditawarkan bagi pemegang polis yang bersedia menerima manfaat dalam jangka waktu lebih panjang.
Baca Juga: Web Resmi DPR RI Sempat Diretas Jadi Dewan Penghianat Rakyat
Sebagai informasi, setelah direstrukturisasi, polis akan dipindahkan ke perusahaan bentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), yaitu Indonesia Financial Group Life (IFG Life).