Setiap tanggal 5 Oktober ditiap tahunnya, diperingati sebagai HUT TNI. Tanggal 5 Oktober 1945 merupakan cikal bakal lahirnya Tentara Nasional Indonesia melalui Badan Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat.
Tentara Keamanan Rakyat atau biasa disingkat dengan TKR adalah sebuah nama angkatan perang pertama yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
TKR dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
TKR dibentuk dari hasil peningkatan fungsi Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sudah ada sebelumnya dan tentara intinya diambil dari bekas PETA.
Baca Juga: Pemerintah Sebut RUU Cipta Kerja Prioritaskan UMKM dan Pekerja
Indonesia pada masa awal proklamasi sama sekali tak memiliki kesatuan tentara. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bersidang pada 22 Agustus 1945 lantas memutuskan untuk membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Dua anggota PPKI, yaitu Abikoesno Tjokrosoejoso dan Otto Iskandardinata yang mengusulkan pembentukan badan pembelaan negara tersebut.
Saat itu, Presiden Sukarno pun mengumumkan berdirinya BKR pada 23 Agustus 2015. Lembaga yang menampung anggota Peta (pembela Tanah Air) dan Heiho (pasukan RI yang dibentuk tentara Jepang) ini disebut bukan sebagai organisasi kemiliteran secara resmi.
Saat itu, Badan Keamanan Rakyat (BKR) tidak berada dibawah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR sendiri malah berada di bawah komando Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan KNI Daerah.
Akhirnya melalui Maklumat Pemerintah pada 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Perubahan nama itu hingga kini diperingati sebagai hari lahir TNI. Sukarno menunjuk Soepriyadi sebagai panglima TKR.
Pada 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 24 Januari 1946, diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Lantaran Indonesia kala itu memiliki barisan bersenjata lainnya, maka pada 5 Mei 1947, Presiden Sukarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan TRI dengan barisan bersenjata tersebut. Mereka tergabung dalam wadah bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada 3 Juni 1947.
Baca Juga: Alasan Pemerintah Rela Suntik Jiwasraya Rp 22 T
Peran TNI mulai terlihat. Para prajuritnya mulai dilibatkan dalam perang lokal di Indonesia.
Seperti dalam kurun 1948-1962, TNI menyerang Jawa Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan melawan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Organisasi ini merupakan gerakan militan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia.
Tahun 1963 TNI membantu menumpas pemberontakan Republik Maluku Selatan.
Kurun waktu 1961-1963 TNI terlibat dalam operasi militer pengembalian irian barat. Bahkan pada 1962-1965, prajurit TNI juga turun dalam Konfrontasi Indonesia-Malaysia.