DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto

DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto

Rama
2025-08-01 01:05:00
DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto
Sekjend PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (Foto: Istimewa)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan persetujuan atas pemberian amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Keputusan ini berdasarkan Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025 yang telah dibahas bersama DPR.


“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).


Menteri Hukum RI, Supratman, menyampaikan bahwa usulan amnesti tersebut berasal dari Kementerian Hukum dan HAM dengan mempertimbangkan berbagai faktor.


“Khusus kepada yang disebut tadi, kepada Bapak Hasto, juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada Bapak Presiden bersama-sama dengan 1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Supratman.


Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana. Kebijakan ini merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.


Dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 disebutkan: Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.


Share :

HEADLINE  

Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05


Karya Tersembunyi Leonardo da Vinci Akhirnya Dibuka untuk Publik

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 22:15:00


“The Dot”, Instalasi Laser Futuristik dengan 480 Titik Cahaya

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 21:35:02