Pemerintah melalui Kementerian BUMN rela menyuntik modal sebesar Rp 22 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Skema yang diambil pemerintah ini bernama skema bail in atau penyuntikan modal
Dana ini akan disuntikkan kepada IFG Life, perusahaan asuransi jiwa baru yang dibentuk pemerintah di bawah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
Baca Juga: Perusahaan BUMN, Indofarma Siap Edarkan Obat Covid-19 Merk Desrem
Lebih lanjut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga merinci, ada beberapa pertimbangan kenapa pemerintah dan BUMN, sebagai pemegang saham menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) ini.
1. Jiwasraya milik negara
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga penyuntikan modal sebesar Rp 22 Triliun ini merupakan bantuan untuk Jiwasraya agar segera pulih dan beroperasi sebagaimana mestinya.
Ditambah, pemegang saham mayoritas jiwasraya merupakan pemerintah.
2. Kasus Jiwasraya sudah berlangsung satu dekade
Kasus Jiwasraya yang sudah berlangsung satu dekade, sehingga pemerintah mau tidak mau harus melakukan bail in untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya dengan memasukkan modal atau menutupi kerugian Jiwasraya.
3. Jiwasraya akan memenuhi kewajiban kepada nasabah
Kementerian BUMN memastikan, akan memenuhi kewajiban bagi pemegang polis dengan cara dicicil terhadap seluruh pemegang polis yang sampai 31 Agustus 2020 jumlahnya mencapai 2,63 juta orang, di mana lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Baca Juga: Menyusul China, Vaksin Corona Buatan Taiwan Masuki Tahap 3 Uji Klinis
Kementerian BUMN juga berharap, dengan penyelamatan ini akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMN, pemerintah maupun industri asuransi pada umumnya.