Pemerintah Sebut RUU Cipta Kerja Prioritaskan UMKM dan Pekerja

Pemerintah Sebut RUU Cipta Kerja Prioritaskan UMKM dan Pekerja

Ahmad
2020-10-05 09:55:26
Pemerintah Sebut RUU Cipta Kerja Prioritaskan UMKM dan Pekerja
Foto: Instagram/airlanggahartarto_official

Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja memprioritaskan pelaku UMKM dan para pekerja.

Prioritas tersebut terkait kemudahan perizinan dan bagi pekerja menyangkut kepastian pesangon. Hal itu disampaikan Airlangga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 4 Oktober 2020.

Dalam keterangan tertulisnya, dia menjelaskan setelah berlakunya UU Cipta Kerja, pelaku UMKM diberikan kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Kemudian, yang tidak kalah pentingnya adalah kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kemudahan dalam mendirikan Perseroan Terbuka (PT) perseorangan, hingga persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Rela Suntik Jiwasraya Rp 22 T

Dilansir dari Antara, Senin 5 Oktober 2020, Airlangga menambahkan dalam RUU Cipta Kerja juga menawarkan beberapa kemudahan. Misalnya, pendirian koperasi dengan minimal pendirian hanya oleh sembilan orang.

Terkait Koperasi, Airlangga mengatakan, pemerintah juga memberikan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan prinsip usaha syariah dan juga kemudahan pemanfaatan teknologi.

Terkait sertifikasi halal, dia mengatakan, dalam RUU Cipta Kerja juga menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal.

Bahkan, bagi pelaku UMK, pemerintah berjanji akan memberikan biaya tambahan berupa sertifikasi dari pemerintah dan Lembaga Pemeriksa Halal juga diperluas lingkupnya, kini dapat dilakukan Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.

Para nelayan, pemerintah juga akan mengatur penyederhanaan perizinan berusaha untuk kapal perikanan.

Dalam hal ini, pemerintah berjanji akan melakukan perizinan satu pintu melalui intu melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sedangkan Kementerian Perhubungan tetap memberikan dukungan melalui standar keselamatan.

Dalam RUU Cipta Kerja juga akan mempercepat pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang dikelola khusus oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

Reformasi agraria dan redistribusi tanah juga akan dilakukan oleh Bank Tanah.

Dalam RUU Cipta Kerja juga akan meningkatkan perlindungan bagi pekerja, pemberian pesangon dari pemerintah dengan menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam JKP, tidak mengurangi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), serta tidak menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha.

RUU Cipta Kerja tidak menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Perusahaan BUMN, Indofarma Siap Edarkan Obat Covid-19 Merk Desrem

Teruntuk bagi pelaku usaha, RUU Cipta Kerja akan memberi manfaat yang mencakup kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan perizinan berusaha dengan penerapan perizinan berbasis risiko dan penerapan standar.

Selain itu, dengan adanya pemberian hak dan perlindungan pekerja/buruh yang lebih baik, akan mampu meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.

Pelaku usaha juga mendapatkan insentif dan kemudahan, baik dalam bentuk insentif fiskal maupun kemudahan dan kepastian pelayanan dalam rangka investasi.

Jaminan perlindungan hukum yang cukup kuat juga kini dimiliki pelaku usaha, dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi yakni pelanggaran administrasi hanya dikenakan sanksi administrasi.

Sedangkan, pelanggaran yang menimbulkan akibat Keselamatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L) dikenakan sanksi pidana.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30