Kisah Mistis Gedung Angker Polsek Palmerah, Dijadikan Tempat Uji Nyali untuk Pelaku Tawuran

Kisah Mistis Gedung Angker Polsek Palmerah, Dijadikan Tempat Uji Nyali untuk Pelaku Tawuran

Ekel Suranta Sembiring
2020-10-03 22:48:53
Kisah Mistis Gedung Angker Polsek Palmerah, Dijadikan Tempat Uji Nyali untuk Pelaku Tawuran
Polsek Palmerah (foto: wowkeren)

Polsek Palmerah, Jakarta Barat menyimpan kisah mistis menyeramkan. Di Polsek tersebut terdapat sebuah gedung yang sangat angker. 

Hal ini diungkap Wakil Kepala Polsek Palmerah bernama AKP Bachrun. Ia mengatakan gedung angker tersebut sering dijadikan untuk uji nyali para pelaku tauran yang tertangkap.

Baca Juga: Mitos Makam Pangeran Wiraguna di Jakarta Selatan, Mempunyai Ranjang dan Kelambu

Yang dimaksud Bachrun adalah Gedong Tinggi di kompleks Polsek Palmerah. Menurutnya, gedung lawas peninggalan zaman Belanda itu dikenal angker.

Bila para pelaku tawuran berani menghadapi makhluk gaib di gedung kuno tersebut, Bachrun pun menganggap mereka jagoan.

"Uji nyali bukan tawuran," ungkap Bachrun.

Baca Juga: Beberapa Mitos Makam Keramat Mbah Priok di Jakarta Utara, Salah Satunya Keberadaan Sosok Berjubah Putih

Menurut Bachrun, di bangunan kuno yang juga dikenal dengan sebutan Villa Andreas Hartsinck itu sering terjadi hal-hal mistis. Anak buahnya pun sering diganggu makhluk gaib di bangunan dua lantai tersebut.

"Pernah ada anggota saya yang mendengar orang menyapa, 'selamat malam, pak'. Saat dicari orangnya enggak ada," tutur Bachrun.

Baca Juga: Kisah Mistis Dinar Candy, Diganggu Makhluk Besar Berbulu di Apartemen

Bila para pelaku tawuran berani menghadapi makhluk gaib di gedung kuno tersebut, Bachrun pun menganggap mereka jagoan.

"Uji nyali bukan tawuran," ungkap Bachrun.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30