Mengungkap skema ponzi yang terjadi dari kasus Alimama yang viral di media sosial.
Arti Skema Ponzi sendiri adalah sebuah modus investasi bodong atau palsu yang menggunakan trik membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka atau uang yang dibayarkan oleh investor lainnya yang ikut bergabung.
Skema ini akan terus berjalan jika investor lama membujuk seseorang untuk menjadi investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain dalam jangka pendek untuk tingkat pengembaliannya.
Aliran uang dari investor baru yang akan terus menjaga skema ponzi tetap berjalan.
Skema ini memang harus dihentikan karena bisa berdampak buruk jika dikemudian hari investor menurun. Promotor sendiri akan mencoba kabur dari uang sisa investor yang masih mereka simpan. Karena Skema ini memang memerlukan investasi berkesinambungan.
Melihat penjelasan skema ini, jelas terlihat sama dengan yang dilakukan oleh pemilik Alimama. Beberapa korbannya bercerita Alimama ini adalah aplikasi penghasil uang awalnya. Sistem Alimama adalah melakukan deposit uang dan memberikan perintah kerja untuk duduk diam dirumah dan melakukan klik-klik pesanan e-Commerce sampai 60 kali.
Aplikasi ini awalnya juga membayar, namun minggu-minggu ini perusahaan itu dikabarkan tutup dan para anggotanya tidak bisa menarik uang dari dalam aplikasi. Para korban baru sadar jika Alimama sendiri sebenarnya mengikuti skema ponzi karena harus mengundang dan mereka juga sadar dengan keanehan Alimama ketika mereka harus melakukan deposit Rp 10 juta lalu mendapatkan keuntungan seharinya hingga Rp 1 juta.
Pihak Satgas Waspada Investasi (SWI) tengah mengawasi kemunculan platform Alimama dan akan melakukan pemanggilan kepada pemilik yang bersangkutan.
SWI akan menanyakan ke legalan investasi ini, karena dikabarkan Alimama adalah perusahaan investasi tidak berizin meski kemunculannya di Indonesia sudah lumayan lama.