Wanita Indonesia berdarah Batak, bernama Marissa Hutabarat yang pernah viral setelah mencalonkan diri untuk menjadi hakim di pengadilan New Orleans, yang merupakan kota negara bagian Louisiana, Amerika Serikat kini berhasil memenangkan pemilihan itu.
Dimana, dalam pemungutan suara pada 15 Agustus lalu waktu Amerika Serikat, Marissa mengalahkan penantangnya Sara Lewis. Marissa berhasi; mendapat 17.579 suara atau 60 persen suara. Sedangkan Lewis hanya memperoleh 11.657. Dengan kemenangan tersebut, Marissa menggantikan posisi hakim Angelique Reed yang meninggal dunia.
Baca Juga : Wow! Perempuan Asal Sumut, Marisa Hutabarat Calonkan Diri Jadi Hakim di Amerika Serikat
Saat diwawancarai VoA Indonesia, Marissa mengaku bangga bisa terpilih jadi Hakim di New Orleans. Dia berjanji akan bertugas sebaik-baiknya.
"Saya ingin melayani masyarakat sebaik-sebaiknya," ucap Marissa, seperti dikutip dari VoA Indonesia.
Marrisa lahir dan besar di Amerika Serikat. Ia memiliki darah Indonesia dari sang ayah. Sementara ibunya adalah orang Thailand.
Baca Juga :
Marissa juga mengakui belum pernah ke Indonesia. Namun, nilai-nilai Indonesia kekeluargaan selalu dijalankannya.
"Saya bangga Jadi Indonesia, saya bangga dengan warisan budaya," ucap Marissa.