Artis Reza Artamevia kembali ditangkap polisi sebab kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi hingga kini masih belum memberikan informasi lengkap terkait kronologi penangkapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan terkait penangkapan Reza Artamevia. Mantan istri mendiang Adjie Massaid ditangkap terkait kasus narkoba.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat dalam Kondisi Terikat di Kali Ciliwung
"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," ungkap kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu, 5 September 2020.
Dalam penangkapan polisi menyita sabu yang diduga milik Reza Artamevia. Namun terkait informasi lengkap kronologi penangkapan Reza Artamevia hingga kini masih belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
Yunus menerangkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kronologi penangkapan.
“Saat ini masih dalam pendalaman penyidik ya, tunggu saja,” imbuh Yusri.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Box di Tol Bandara Soetta
Seperti diketahui ini bukanlah kali pertama Reza Artamevia ditangkap polisi sebab kasus narkoba. Sebelumnya pada Pada 28 Agustus 2016, dia ditangkap polisi sebab penyalahgunaan narkoba.
Saat itu Reza Artamevia ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Tes urin saat itu menunjukan Reza positif mengonsumsi narkoba.
Sumber: Detik