Kawasan khusus pesepeda (KKP) di DKI Jakarta dibuka besok. Warga lanjut usia hingga ibu hamil dilarang beraktivitas.
Oleh karena itu, Kadishub DKI Syafrin Liputo meminta para pesepeda tidak hanya berada di jalur Thamrin-Sudirman saja. Namun, para pesepeda diminta untuk menyebar ke titik yang telah disediakan.
"Maka itu, kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat, itu berpencar ke kawasan khusus pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap," kata Syafrin, Sabtu, 28 Agustus 2020.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Gadis dengan Kondisi Hamil Dibuang ke Sungai
Pelaksanaan KKP di lima wilayah akan dimulai pukul 06.00-09.00 WIB. Untuk menghindari kerumunan, pihaknya juga akan mengerahkan ratusan petugas dishub. Bahkan, petugas TNI/Polri dan Satpol PP juga akan ikut diturunkan.
"Dalam pembukaan kembali KKP, pihaknya akan menerjunkan 579 personel Dishub serta berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri, dan 121 personel Satpol PP," katanya.
Selanjutanya, Syafrin pun mengimbau agar masyarakat yang berolahraga tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca Juga: YIA Punya Kehebatan Tahan Gempa 8,8 SR dan Tsunami
Syafrin menegaskan, untuk warga lanjut usia, anak-anak di bawah 9 tahun dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP.
Berikut daftar kawasan khusus pesepeda pada tahap awal di 10 lokasi di DKI Jakarta:
Jakarta Pusat:
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
3. Jl. Benyamin Sueb
Jakarta Barat:
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
Jakarta Utara:
1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Jl. Benyamin Sueb
Jakarta Timur:
1. Jl. Raya Raden Intan
2. Jl. KBT Sisi Utara
Jakarta Selatan
1. Jl. Layang Non Tol Antasari
Sumber: detik