Kronologi Penemuan Gadis dengan Kondisi Hamil Dibuang ke Sungai

Kronologi Penemuan Gadis dengan Kondisi Hamil Dibuang ke Sungai

Anisa Br Sitepu
2020-08-29 21:17:09
Kronologi Penemuan Gadis dengan Kondisi Hamil Dibuang ke Sungai
Ilustrasi Tenggelam (Foto:Pixabay)

Penemuan mayat seorang gadis yang tewas tenggelam ternyata dalam kondisi hamil. Dengan tangan da kaki terikat, gadis bernama Dwi Ana (16) ditemukan di Sungai Ledeng di Kabupaten Pesawaran, Lampung. 

Gadis tersebut ditemukan warga yang sedang memancing di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran pada Jumat,  21 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Setelah ditemukan, warga tersebut langsung melaporkan penemuan mayat ke Polsek Tegineneng. Emdpaat laporan, pihak kepolisian pun langsung datang ke TKP.  

Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Begal di Medan

Setelah korban dievakuasi dari Sungai Ledeng, diketahui tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban tengah hamil 5-6 bulan.  

"Hasil pemeriksaan, hamil 5-6 bulan," kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Tak hanya memeriksa korban, polisi juga Memeriks saksi-saksi hingga diketahui pembunuhnya adalah pacar korban bersama seorang rekan lainnya.

"Pelaku dua orang. Nama pacarnya Wahid (18), satu pelaku lagi Candra (18)," katanya.

Sadisnya, korban pun dilempar hidup-hidup oleh Kedu pelaku. Bahkan ketika korban menyelamatkan diri ke pinggir sungai, kedua pelaku pun mendorong korban hingga ke tengah sungai.

Sementara, pihak keluarga mengatakan tak dapat menghubungi korban sejak Kamis, 20 Agustus 2020 malam. Korban meninggalkan rumah sekitar pukul WIB dengan membawa ponselnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas dari Saksi Mata

Kemudian, kedua pelaku pun ditangkap di tempat yang berbeda pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.  

"Kedua pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Terancam hukuman mati," ujar Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP AS Siregar saat dihubungi terpisah.

Sumber: detik


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30