Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kartini Rustandi mengingatkan masyarakat tentang cara memakai masker yang baik dan benar sesuai protokol kesehatan.
Dia mengatakan, masker harus dikenakan menutupi hidung, mulut hingga ke dagu.
"(Memakai) masker yang baik adalah menutupi hidung mulut dan sampai dagu. Jangan ditaruh di dagu, lalu kita naikkan lagi. Itu pun tidak baik," ujar Kartini dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan di saluran YouTube BNPB, Selasa 25 Agustus 2020.
Baca Juga: Update Kasus Corona di Indonesia: 157.859 Positif, 112.867 Sembuh, 6.858 Meninggal
Masyarakat harus tetap diingatkan soal pemakaian masker meski pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung lebih dari lima bulan.
Kampanye memakai masker tidak cukup hanya sekedar mengajak orang untuk menggunakan masker.
"Kembali lagi, bukan hanya pakai masker, tapi pakai masker yang baik dan benar. Sebab seringkali masker dipakai hanya menutupi mulut saja," tegas Kartini. "Artinya kita harus membiasakan disiplin memakai masker secara baik dan benar. Juga harus diingatkan soal pentingnya memakai masker lagi dan lagi," lanjut dia.
Sekedar informasi, pemerintah kembali memperbarui kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Hingga hari ini, kasus positif bertambah sebanyak 2.447 menjadi 157.859 orang.
Baca Juga: Satu Pegawai Positif Corona, Kantor Kemenkumham Bali Tetap Buka dengan Protokol Kesehatan
Pertambahan kasus Corona ini dikutip dari data yang diterima dari Humas BNPB, Selasa, 25 Agustus 2020. Cut off time pengambilan data adalah pukul 12.00 WIB.
Kabar baiknya, pasien yang dinyatakan sembuh hari ini bertambah 1.807, sehingga totalnya menjadi 112.867 orang.
Sementara untuk pasien yang meninggal juga bertambah sebanyak 99, sehingga totalnya menjadi 6.858.
Sumber: Detik, Kumparan, CNN