Ini Beberapa Motif Batik yang Haram dipakai Orang Biasa Saat Masuk ke Keraton Yogyakarta

Ini Beberapa Motif Batik yang Haram dipakai Orang Biasa Saat Masuk ke Keraton Yogyakarta

Alpandi Pinem
2020-08-23 12:23:34
Ini Beberapa Motif Batik yang Haram dipakai Orang Biasa Saat Masuk ke Keraton Yogyakarta
Keraton Yogyakarta (Istimewa)


Batik merupakan motof khas dari pulau Jawa ini kini sudah populer di Indonesia bahkan hingga ke mancanegara. Apalagi saat ini pemerintah sudah menetapkan bahwa tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik nasional.

Namun tahukah kamu? Dibalik bentuk dan coraknya yang indah. Ternyata batik juga mengandung filosofi dan makna yang mendalam.  Bahkan ada beberapa motif batik bagi warga Yogyakarta dianggap keramat dan hanya boleh dipakai oleh keluarga kerajaan.

Motif batik ini mengandung filosofi dan kekuatan spiritual yang dapat memancarkan kharisma seorang Raja Ngayogyakarta.

Berikut inilah beberapa motif batik yang dianggap haram dipakai.


1. Batik motif Semen


Semen ini dalam bahasa Jawa berarti ‘semi’ atau ‘tumbuh’. Motif ini bermakna kesuburan, kemakmuran, serta alam semesta. Dalam motif semen, akan ada gunung, sayap, garuda, naga, atau candi yang juga menjadi gambar pelengkap. Orang yang mengenakan batik ini diharapkan bisa menjadi sosok yang mampu melindungi siapapun yang berada di bawahnya.

Ada dua jenis motif Semen yang terlarang kamu pakai saat ke keraton, yaitu Semen Gedhe Sawat Gurdha, Semen Gedhe Sawat Lar. Motif ini terkhusus untuk para kerabat kerajaan saja. Namun, ternyata ada pengecualian loh, Motif Semen tanpa lukisan Meru (gunung), Garuda (sawat), dan Sayap (lar), boleh dipakai siapa saja tanpa harus memperhitungkan garis keturunannya.

2. Batik motif Udan Liris


Udan liris berarti hujan gerimis. Batik ini merupakan salah satu lambang kesuburan bagi tumbuhan dan ternak. Makna dari motif ini yaitu pengharapan agar pemakainya selamat sejahtera, tabah, dan berprakarsa dalam menunaikan kewajiban demi kepentingan nusa dan bangsa.

Motif ini dipakai untuk para kerabat kerajaan, seperti cucu raja, selir dan para putra-putrinya, buyut, cicit, serta canggah. Kalau kamu bukan siapa-siapa, lebih baik jangan memakai motif ini kalau mau ke keraton.

3. Motif parang


Batik motif parang ini diciptakan Panembahan Senapati. Motif ini mulai dilarang saat pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono I pada 1785. Panembahan Senopati membuat motif ini karena terinspirasi saat mengamati gerak ombak Laut Selatan yang menerpa karang di tepi pantai.

Pola garis lengkungnya diartikan sebagai ombak lautan yang menjadi pusat tenaga alam. Dalam hal itu yang dimaksud adalah kedudukan raja. Sehingga, dalam keraton, motif ini hanya boleh dikenakan oleh sultan, permaisuri, putra mahkota, putri sulung sultan, putra sulung sultan beserta istrinya.

Baca Juga : Kisah Mistis Eyang Antaboga Berbentuk Naga yang Konon Penjaga Gunung Merapi

Baca Juga : Janur Kuning Layu Pertanda Pengantin Tak Perawan di Jawa, Mitos atau Fakta?

Baca Juga : Inilah 5 Filosofi Rumah Adat Jawa yang Kini Jarang Ditemui


4. Motif rujak Senthe


Rujak adalah campuran buah-buahan, sedangkan Senthe adalah tanaman yang daunnya lebar. Kalau dilihat dari filosofinya, motif ini mempunyai arti bahwa hidup manusia itu memiliki banyak halangan, tantangan maupun keberuntungan yang bercampur menjadi satu.

Motif ini pula mengajarkan pada pemakainya untuk selalu berlapang dada menghadapi segala cobaan, agar hati senang. Konon, kalau memakai batik ini, hati bisa menjadi lebih tenang. Nah, batik satu ini hanya boleh dipakai oleh keluarga raja saja.

5. Motif Huk


Masih melansir dari kratonjogja.id, motif Huk terdiri dari motif kerang, binatang, tumbuhan, cakra, burung, Sawat (sayap), dan garuda. Motif kerang bermakna kelapangan hati, binatang menggambarkan watak sentosa, tumbuhan melambangkan kemakmuran, sedangkan Sawat ketabahan hati.

Motif ini dipakai sebagai simbol pemimpin yang berbudi luhur, berwibawa, cerdas, mampu memberi kemakmuran, serta selalu tabah dalam menjalankan pemerintahannya. Sama seperti motif Cemukiran, Huk ini hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota.

6. Motif Cemukiran


Moif cemukiran berbentuk lidah api atau sinar. Api adalah unsur kehidupan yang melambangkan keberanian, kesaktian, dan ambisi. Pola seperti sinar diibaratkan pancaran matahari yang melambangkan kehebatan dan keagungan.

Entah itu sinar atau api dalam konsep Jawa adalah Mawateja, yakni kriteria yang wajib dimiliki seorang raja. Oleh karena itulah, yang boleh memakai batik ini hanyalah raja dan putra mahkota (yang kelak menjadi penerus tahta).

Baca Juga : Puasa Ngebleng Ala Jawa yang Katanya Bisa Bikin Sakti, Benarkah?

Baca Juga : Ini Beberapa Mitos Jawa yang Paling Banyak Beredar di Masyarakat, Benarkah?

Baca Juga : Lingsir Wengi Dianggap Sebagai Lagu Pemanggil Mahluk Halus di Pulau Jawa, Benarkah?


7. Motif Kawung


Motif berikutnya adalah Kawung. Kawung ini adalah sebuah pola geometris dengan empat bentuk elips yang mengelilingi satu pusat. Bagan seperti ini dikenal dalam adat dan budaya Jawa sebagai keblat papat lima pancer. Ini dimaknai sebagai empat sumber tenaga alam atau empat penjuru mata angin.

Sedangkan pendapat lain mengatakan kalau motif Kawung bisa membentuk teratai –yang melambangkan kesucian. Orang yang memakai motif ini diharapkan selalu bisa memberikan manfaat pada lingkungannya. Makanya, orang yang boleh memakai motif batik ini adalah mereka yang masih punya hubungan darah dengan kerajaan (kerabat kerajaan).

Itulah beberapa motif batik yang dilarang dipakai saat mau masuk dan berkunjung ke keraton, jika misalnya kamu berada di luar keraton yang tidak ada masalah. Dan aturan-aturan itu masih berlaku hingga saat ini.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30