Kepolisian di Inggris tengah menguji sistem pengenal wajah yang dapat mendeteksi suasana hati orang dengan memindai wajah mereka.
Dikutip dari Ubergizmo, belum diketahui bagaimana sistem ini bekerja. Namun, ada beberapa yang mengklaim teknologi pengenalan wajah tersebut benar-benar berfungsi.
Pada tahun 2019, lembaga penelitian AI Now telah meminta regulator untuk melarang teknologi tersebut karena dinilai dibangun dengan dasar yang lemah.
Baca Juga: Akhir Perjalanan 25 Tahun Internet Explorer yang Akan Dimatikan Microsoft
"Pada saat yang sama dengan teknologi ini diluncurkan, sejumlah besar penelitian menunjukkan bahwa tidak ada bukti substansial bahwa orang-orang memiliki hubungan yang konsisten antara emosi yang Anda rasakan dan penampilan wajah Anda," ujar alah satu pendiri AI Now, Prof Kate Crawford.
Memang terlihat adanya peningkatan dalam penggunaan pengenalan wajah, terutama untuk tujuan keamanan. Namun, ada kesalahan pada teknologi ini seperti salah penangkapan orang.
Karena itu, beberapa kota di AS juga telah melarang penggunaannya di ruang publik. Bahkan belum lama ini, NYPD (Departemen Kepolisian New York) mengatakan akan menilai ulang penggunaannya.
Menurut laporannya, proyek ini juga telah mendapat dana dari Home Office untuk menguji alat tersebut di di wilayah Gainsborough, tetapi karena dikritik terkait masalah etika dan privasi, pilot project ini telah ditunda peluncurannya.
Baca Juga: Instagram dengan QR Code, Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Untuk diketahui, seorang juru bicara polisi mengatakan bahwa semua rekaman akan dihapus setelah 31 hari.
Selain itu, pihak kepolisian tersebut juga akan melakukan penilaian hak asasi manusia dan privasi sebelum persidangan mendapat lampu hijau.
Sumber: jawa pos/detik