Rekonstruksi Klinik Aborsi di Jakpus, Polisi: Tersangka Sempat Tawar Biaya Aborsi

Rekonstruksi Klinik Aborsi di Jakpus, Polisi: Tersangka Sempat Tawar Biaya Aborsi

Ahmad
2020-08-19 18:16:49
Rekonstruksi Klinik Aborsi di Jakpus, Polisi: Tersangka Sempat Tawar Biaya Aborsi
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam rekonstruksi kasus klinik aborsi di daerah Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Dalam rekonstruksi, ternyata tiga tersangka berinisial C, R, dan L sempat melakukan negosiasi tindakan aborsi dengan pengelola klinik.

Kanit 1 Resmob AKP Herman Simbolon yang memimpin proses rekonstruksi mengatakan, pada Rabu 29 Juli 2020, tiga tersangka tersebut mendatangi klinik untuk membuat janji melakukan tindakan aborsi.

Ketiga tersangka tersebut kemudian bertemu dengan tersangka EM dan AK, yang merupakan pengelola klinik tersebut.

Baca Juga: Kronologi Pemuda di Jambi Perkosa Bocah Usia 9 Tahun saat ke WC Umum

Penyidik mengatakan awalnya pengelola klinik mematok harga sebesar Rp 30 juta kepada ketiga tersangka C, R, dan L untuk melakukan tindakan aborsi. Namun tersangka L kemudian melakukan negosiasi dengan salah satu pengelola sehingga didapati harga senilai Rp 27 juta.

Herman menambahkan, tersangka L kemudian membayar Rp 10 juta tunai kepada tersangka EM sebagai uang muka tindakan aborsi tersebut. EM kemudian membuatkan kuitansi terkait transaksi tersebut.

"Tersangka L membayar DP sebesar Rp 10 juta secara tunai kepada tersangka EM dan diterima di ruangan praktik kemudian dibuatkan kwitansi tanda terima," sebut Herman.

Sebelumnya,  klinik aborsi di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, yang dibongkar polisi sudah 5 tahun beroperasi. Klinik tersebut mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah per bulan.

Baca Juga: Kronologi Penjambretan Kalung Emas Bocah di Bandung

"Setidak-tidaknya dalam satu bulan kurang-lebih (keuntungan) mencapai kurang-lebih Rp 70 juta. Dalam satu bulan bersih, artinya sudah pengeluaran lain. Itu asumsi dari penerimaan satu tahun berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020.

Keuntungan tersebut kemudian dibagi-bagi oleh para tersangka, mulai dokter hingga calo. Bagi para tenaga medis dan calo mendapatkan bagian masing-masing sebesar 40 persen serta sisa 20 persen untuk pengelola klinik.




Sumber: Detik, Tribunnews


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30