Resmi Ditahan Kini Muncul Petisi Bebaskan Jerinx SID

Resmi Ditahan Kini Muncul Petisi Bebaskan Jerinx SID

Yuli Nopiyanti
2020-08-13 14:03:03
Resmi Ditahan Kini Muncul Petisi Bebaskan Jerinx SID
Drummer Band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx (Foto:Dok.balifactualnews)

Penabuh drummer Jerinx SID resmi di tahan oleh kepolisian, namun ternyata Jerinx juga menggerakkan Persadha Nusantara menggagas petisi agar polisi membebaskan Jerinx.

Petisi ini ditujukan kepada Kapolri, Menteri Kesehatan, dan Kapolda Bali dengan menargetkan dapat menggalang 35 ribu tanda tangan. Petisi yang dibuat pada Kamis, 13 Agustus 2020 itu sudah melewati angka 28 ribu tanda tangan. 

Baca Juga: Pakai Baju Putih, Nora Alexander Jenguk Jerinx di Rutan Polda Bali

"Kasus Jerinx SID yang menyoal “IDI Kacung WHO” begitu cepat direspon Polda Bali. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Cuitan kacung di tengah kasus pandemi Covid-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil atau bayi yang meninggal karena syarat rapid tes sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi," demikian bunyi dua alinea pertama petisi yang berjudul Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat.

Pasalnya Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menyatakan IDI kacung WHO. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang tidak terima dengan pernyataan Jerinx melaporkannya ke polisi. 

Tak hanya itu saja bahkan suami Nora Alexandra itu dikenakan pasal 27, 28, dan 45 UU ITE karena melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Ia ditahan lantaran ancaman hukumannya enam tahun penjara. 

Namun tak hanya itu saja pasalnya dalam petisi tersebut, Persadha Nusantara juga membandingkan Jerinx dengan Munarman, mantan juru bicara Front Pembela Islam yang sudah berstatus tersangka setelah menghina pecalang di Bali. Hingga kini, kasus yang menimpa Munarman tidak ada kelanjutannya.

"Bagaimana dengan kasus pejabat negara yang diduga menganiaya staff masih bisa berleha-leha meskipun hasil visum sudah jelas?" tulis petisi itu menambahkan. 

Bahkan tak hanya itu saja paslanya di akhir deskripsi dari petisi tersebut, Persadha Nusantara juga memberikan pernyataan, "Bebaskan Jerinx, tangkap para kacung penilep uang rakyat!"

Namun tak hanya itu saja pasalnya Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an soal IDI kacung WHO. Dia juga telah meminta maaf sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.

Baca Juga: Kronologi Penahanan Jerinx SID Sebagai Tersangka UU ITE dan KUHP

"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis 6 Agustus lalu.

Namun tak hanya itu saja pasalnya istri Jerinx, Nora Alexandra pun membagikan petisi ini di akun Instagramnya. 

"Tanda tangan dan sebarkan!!!" tulisnya pada keterangan unggahannya ini, Kamis, 13 Agustus 2020.


Sumber:Detik,tempo


Share :