Isrti Jerinx, Nora Alexander yang mengenakan baju berwarna putih menjenguk sang suami di rumah tahanan Polda Bali.
Diketahui bahwa Drummer SID, Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Rabu, 12 Agustus di rumah tahanan Polda Bali terkait kasus soal IDI Kacung WHO.
Jerinx diduga melanggar tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, SARA, dan tindak pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 28 ayat (2), Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasa 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 310 KUHP.
Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Kasus Jerinx, Langsung Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara
Hari pertama penahanan pria dengan nama asli I Gede Ari Astina itu langsung dijenguk oleh sang istri, Nora Alexander.
Mengenakan baju berwarna putih dan masker hitam, Nora didampingi oleh manajernya bernama Ngurah.
Nora yang tiba di Polda Bali sekitar pukul 11.10 Wita, mengaku membawakan makanan, buku hingga pakaian kepada suaminya.
"Ada makanan, buku, pakaian juga yang harus saya bawa untuk beliau," kata Nora, kepada wartawan di Mapolda Bali, Kamis, 13 Agustus.
Selain itu, meski Jerinx ditahan, dirinya menegaskan akan baik-baik saja. Bahkan ia juga berjanji akan terus memberikan dukungan kepada suaminya.
Baca Juga: Jerinx SID Ditahan Pesan Haru Nora Alexandra: Aku Tetap Ada Buat Kamu
"Saya tegar, kuat, dan support terus. Kita ikuti prosesnya aja," kata dia.
Seperti diketahui bahwa Jerinx dilaporkan ke polisi oleh IDI karena menyebut organisasi dokter ini sebagai kacung WHO dalam akun Instagramnya.
Karena itu, Jerinx pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali selama 20 hari, mulai Rabu, 12 Agustus 2020 kemarin.
Sumber: Kompas/kumparan/detik