Terkait soal dugaan pencemaran nama baik, Hadi Pranoto akan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya siang ini. Hal itu untuk menindaklanjuti laporan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Saat ini, Hadi Pranoto sendiri tengah menghadapi dua kasus yang keduanya ditangani di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Untuk kasus pertama, Hadi Pranoto terlibat dugaan penyebaran berita bohong. Hal itu berawal saat dirinya bersama Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid.
Baca Juga: Anji Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Dugaan Hoaks Obat Covid-19
Kemudian untuk kasus kedua terkait dengan laporan balik yang dilakukan oleh Hadi Pranoto terhadap Muannas Alaidid.
"Jadi kita diundang jam 01.00 siang nanti untuk klarifikasi yang kasus pencemaran nama baik yang kita laporkan itu," kata Angga Busra Lesmana sebagai pengacara Hadi Pranoto.
Angga mengatakan bahwa Hadi Pranoto diperiksa sebagai saksi. Sementara terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh Muannas Alaidi terhadap Hadi Pranoto, Angga menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima panggilan polisi.
Sebelumnya, kasus itu berawal ketika melalui kanal YouTube Anji yaitu dunia MANJI membagikan sebuah video wawancara dengan Hadi Pranoto mengenai obat antibodi Covid-19.
Baca Juga: Fakta-fakta Turah Parthayana Youtube yang Terjerat Kasus Pelecehan Seksual
Saat wawancara itu, Hadi Pranoto mengatakan bahwa dirinya sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19 menyembuhkan dan mencegah pasien yang terinfeksi corona.
Sementara itu, kini lapran Hadi Pranoto terhadap CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporannya, kini terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal: 6 Agustus 2020. Kini laporan tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
sumber: kompas/detik