Seorang pria berinisial MH (24) asal Siak, Riau diamankan oleh pihak kepolisian karena kasus pembunuhan yang dilakukan.
MH diduga membunuh seorang bocah yang berusia 8 tahun. Ia pun berhasil ditangkap di Nias Barat, Sumut, setelah melarikan diri. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Siak, AKBP Doddy Sanjaya.
"Pelaku MH (24) sempat melarikan diri selama dua pekan. Ditangkap di Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatra Utara. Tim kita bekerja sama dengan Polres setempat," kata AKBP Doddy Sanjaya, kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus 2020.
Baca Juga: Diduga Kesetrum, Pria di Sulteng Ditemukan Tewas, Satgas Turun Tangan
Pelaku diduga membunuh bocah tersebut lantaran sakit hati kepada orang tua korban. Pelaku mengatakan bahwa orang tua korban sering memarahinya.
"Tersangka mengaku membunuh karena sakit hati pada orang tua korban yang sering memarahi dan memukulnya," kata Deddy.
Bahkan sebelum membunuh korban, pelaku sempat melakukan pencabulan terhadap bocah tersebut. Diduga, dia tiga kali melakukan pencabulan sebelum membunuh korban.
Saat melancarkan aksinya, korban membunuh korban dengan cara mencekik dan menggorok leher korban menggunakan pisau.
Baca Juga: Tega! Anak Aniaya Ayah Kandung di Serdang, Ini Kronologinya
"Tersangka membunuh korbannya dengan cara mencekik dan menggorok leher menggunakan pisau yang telah disapkan sebelumnya. Pisau tersebut dibuang tersangka setelah melakukan aksinya," kata Doddy.
Lebih lanjut, Doddy mengatakan bahwa kasus pembunuhan terhadap korban terjadi di Kecamatan Tualang pada pertengahan Juli 2020.
Sumber: detik