Seorang bernama Tri Boy Manullang (34) tega menaniaya ayah kandungnya yang sedang sakit. peristiwa itu terjadi di Jalan SMA Negeri Batang Terap, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Selasa, 4 Agustus 2020.
"Penganiayaan terjadi di rumah mereka, Jalan SMA Negeri Batang Terap, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, pada Selasa (4/8)," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang, pada Kamis, 6 Agustus 2020.
Awalnya, sang anak ingin membawa ayahnya berobat, namun sang anak justru marah-marah ketika hendak membakar karena ia beralasan tidak punya uang.
Pelaku lalu mengancam korban akan membakar becaknya. Sang ayah yang lalu merasa marah dan meminta anaknya untuk membuktikan ucapannya.
Merasa ditantang, tersangka kemudian mengambil kursi plastik dan memukul ayahnya dengan kursi tersebut hingga mengalami memar.
"Tersangka diketahui menganiaya korban dengan menggunakan kursi berbahan plastik hingga mengalami luka memar. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan," ujarnya.
Baca juga: Karena Kelebihan Kapasitas, 8 Tahanan di Mapolsek Medan Kabur Dengan Jebol Dinding Sel
Baca juga: Resep Makanan Khas Jambi Gulai Tepek Ikan, Makanan yang Terkenal akan Kelezatannya
Tidak terima dengan perlakukan sang anak, ujar Robinson, sang ayah lalu melaporkan anak kandungnya itu kepada polisi. Pelaku sudah diamankan dan mejalani penelidikan di Polsek Perbaungan.
"Merasa keberatan atas perbuatan tersangka yang kelewat batas, korban yang juga bapak kandung tersangka melaporkan kejadian itu ke Polsek Perbaungan," kata Robinson.
"Diduga tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana di maksud dalam pasal 351 KHUPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," tambahnya.
Sumber: Indozone/Merdeka