Pada perdagangan hari ini, harga emas PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam berada di level Rp1.029 juta per gram pada Selasa, 4 Agustus 2020.
Posisi itu naik Rp1.000 dari Rp1.028 juta per gram pada Senin,3 Agustus 2020.
Berdasarkan pantauan, harga tersebut adalah tertinggi sepanjang tahun ini, bahkan sepanjang sejarah.
Baca Juga: Kalahkan Qatar, Epidemiolog Prediksi Kasus Positif Tembus 2.000 Per Hari
Sementara harga pembelian kembali (buyback) naik Rp2.000 per gram dari Rp927 ribu menjadi Rp929 ribu per gram pada hari ini.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp544,5 ribu, 2 gram Rp1,99 juta, 3 gram Rp2,97 juta, 5 gram Rp4,92 juta, 10 gram Rp9,78 juta, 25 gram Rp24,33 juta, dan 50 gram Rp48,59 juta. Kemudian, harga emas berukuran 100 gram senilai Rp97,11 juta, 250 gram Rp242,51 juta, 500 gram Rp484,82 juta, dan 1 kilogram Rp968,6 juta.
Baca Juga: Mafindo: 12 Hoaks Corona di Video Youtube Anji dan Hadi
Sekedar informasi, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kemudian bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Sumber: CNNIndonesia,Tempo