Cara Gampang Daftar Ulang Peserta Seleksi Sekolah Kedinasan di SCCN

Cara Gampang Daftar Ulang Peserta Seleksi Sekolah Kedinasan di SCCN

Dedi Sutiadi
2020-08-02 19:28:11
Cara Gampang Daftar Ulang Peserta Seleksi Sekolah Kedinasan di SCCN
Ilustrasi tes CPNS. (Instagram @bkngoidofficial)

Daftara ulang bagi peserta seleksi sekolah kedinasan wajib dilakukan bagi mereka yang dinyatakan lulus pada tahap awal, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta harus melakukan daftar ulang untuk bisa mengiku tahap seleksi selanjutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Prosedur administratif ini wajib dilakukan setiap peserta karena telah menjadi ketatapan Negara. Ketetapatan tersebut tertuangan dalam  Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019. 

Baca juga: Pengacara Jessica Kasus Sianida, Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra

Peserta diberi waktu untuk melakukan daftar ulang selama 7 hari, terhitung mulai dari hari Sabtu 1 Agustus 2020 hingga Jumat 7 Agustus 2020. Daftar ulang bisa dilakukan lewat laman resmi yang telah disediakan, sscn.bkn.go.id.   

Adapun cara melakukan daftar ulang adalah memulai dengan membuka lama  https://sscn.bkn.go.id. Setelah berhasil mengakses laman tersebut, peserta melakukan login ke akun masing-masing menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.

Setelah berhasil login peserta kemudian akan diarahkan untuk memilih kembali lokasi SKB. Dalam pemilihan lokasi tes SKB peserta memiliki kesempatan 3 kali untuk merubahnya jika terjadi kekeliruan atau prubahan keputusan. 

Baca juga: Trump Bakal Larang Tiktok di Amerika?

Setelah selesai melakukan daftar ulang secara online, maka peserta kemudian akan diarahkan untuk mencetak kartu Kartu Tanda Peserta Ujian SKB yang bisa dilakukan mulai tanggal 8 Agustus 2020. Sebelum dicetak, peserta baiknya memastikan kembali data yang telah disii terutama kolom lokasi, dan domisili (provinsi dan kabupaten/kota), serta titik lokasi tes SKB sudah sesuai dengan yang dipilih.

Jika sudah melalui proses tersebut, peserta hanya perlu menunggu pengumuman jadwal tempat dan pelaksanaan SKB dari panitia seleksi BKN.


Smber: detikcom


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30