Viral kasus dugaan pelecehan suksual oleh seorang pria yang mengaku mahasiswa Universitas Airlangga (FIB Unair) Surabaya. Hal tersebut pun langsung dires[on oleh pihak FIB Unair melalui pernyatan resmi secara tertulis.
Baca juga: Gilang Ungkap Fetish Jarik, Untuk Bahan Kuliah Psikologi
Surat pernyataan, ditandatangani langsung oleh Dekan Dekan FIB Unair Prof Diah Ariani Arimbi SS MA PhD. Dalam surat pernyataan tersebut Diah menegsakan bahwa apa yang telah dilakukan pelaku tidak hanya melanggar etika tapi juga pelanggaran pidana. Seab itu pihak kampus akan terbuka dan tidak akan melindungi pelaku.
"Fakultas Ilmu Budaya tidak akan melindungi siapa pun sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus, apalagi pelanggaran pidana," Kata Diah dalam keterangan tertulisnya, Kamis 30 Juli 2020.
Diah juga menerangkan bahwa saat ini pihak FIB Unair tengah melakukan investigasi terkait kasus yang melibatkan salah satu mahasiswanya tersebut. Diah menerangkan akan siap bekerjasama dengan semua pihak untuk mengungkap kasus ini.
"Saat ini kami Fakultas Ilmu Budaya melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus (predator fetish kain jarik) ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini," tuturnya.
Hingga saat ini pihak fakultas masi belum berhasil menghubungi Gilang, pelaku dugaan pelecehan seskual tersebut.
Baca juga: Geger Fetish Kain Jarik, dr Boyke: Bisa Muncul Sebab Trauma Masa Kecil
"Tetapi sampai saat ini, yang bersangkutan belum dapat dihubungi," kata Diah dalam keterangan tertulisnya, Kamis 30 Juli 2020.
Sumber: Pernyataan tertulis FIB UNAIR, Kumparan