Kantor Komnas HAM ditutup sementara, hal itu dilakukan karena satu orang staf dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19.
"Ya, ada satu staf yang positif," kata Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik, ketika dikonfirmasi, Rabu, 29 Juli 2020.
Lebih lanjut, Taufan mengatakan bahwa saat ini kantor Komnas HAM kini ditutup sementara selama seminggu ke depan. Kini, seluruh staf dan komisioner tengah menjalani tes Corona secara bergilir.
Baca Juga: Tak Tunda Pilkada di Tengah Corona yang Samakin Menggila, KPU: Sudah Habis Rp1 Triliun
"Karena itu semua staff dan komisioner di test Rapid dan PCR. Kantor ditutup sementara selama seminggu. Alhamdulillah hasil sementara PCR komisioner dan staf sampai hari ini negatif semua. Sebagian lagi masih dites," katanya.
Disisi lain, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pelayanan pengaduan dilakukan secara online. Kantor Komnas HAM akan dibuka kembali tanggal 5 Agustus 2020.
Baca Juga: Perkantoran Jadi Klaster Baru Corona, Satgas: Lebih Baik WFH
"Mulai hari ini sampai seminggu ke depan ditutup sementara. Layanan pengaduan dilakukan secara online. Dibuka kembali kembali tanggal 5 (Agustus)," pungkasnya.
Sumber: Detik.com