Saat ini, aplikasi TikTok menjadi salah satu jejaring sosial yang sangat digemari oleh masyarakat.
Karena itu, TikTok berencana akan menggelontarkan dana senilai 200 juta US Dollar (Rp 2,9 triliun) untuk mereka. Hal itu dilakukan untuk membantu para kreator kontennya mendapat penghasilan.
"Dana itu ditujukan untuk mendukung para konten kreator yang mencari pemasukan lewat aplikasi TikTok," kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: TikTok Didenda Korea Selatan Rp 2,3 Miliar
Dilansir dari The Verge, pada Sabtu, 25 Juli 2020, nantinya, konten kreator akan menerima dana tersebut setiap tahunnya dan kemungkinan nilainya dapat bertambah secara berkala.
Untuk mendapat dana, kreator bisa mendaftar dengan mengikuti sejumlah syarat. Misalnya, berusia 18 tahun ke atas dan rutin mengunggah konten video yang sesuai dengan pedoman komunitas TikTok.
Tak hanya itu, jumlah followers juga disebut sebagai salah satu syarat yang akan menjadi pertimbangan, tapi angka pengikut yang mesti dicapai tidak dirinci.
Di Amerika Serikat, kreator TikTok sudah bisa mengajukan permohonan pendanaan mulai bulan Agustus mendatang. TikTok belum menjelaskan kapan program pendanaan akan diperluas secara global.
Baca Juga: Sudah Beroperasi di Brasil dan India, Kapan WhatsApp Pay Hadir di Indonesia?
Sekedar informasi, ini merupakan kali pertama TikTok membayar para kreator konten secara langsung. Sebelumnya, kreator bisa mendapat pemasukan dengan memonetisasi live streaming atau kerja sama dengan brand.
Sumber: Kompas.com