Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membuat aturan bagi pengguna sepeda. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan aturan itu nantinya akan disesuaikan dengan kondisi daerah.
"Tentu begini ya, pemprov saat ini sedang menyiapkan regulasinya yang tentunya regulasi ini disesuaikan dengan kearifan lokal Jakarta. Sehingga bisa terimplementasi dengan baik regulasinya," kata Syafrin saat dihubungi, Sabtu, 25 Juli 2020.
Baca Juga: Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Besok, Syafrin Liputo: Diperpanjang hingga Medan Merdeka Barat
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan sarana prasarana untuk menunjang aturan tersebut.
Bahkan menurut Syafrin, regulasi itu nantinya akan berisi tentang tata cara pengguna sepeda berlalu lintas. Selain itu, ada juga penjelasan mengenai protokol kesehatan dalam bersepeda.
"Tentu dari aspek penyiapan sarana dan prasana kemudian tata cara berlalu lintas itu ada di dalam. Tentu ada protokol kesehatan yang juga harus dijalankan para pesepeda. Jadi di sisi lain pemerintah menyiapkan sarana prasarananya, kemudian masyarakat, tentu pesepeda juga diberikan pemahaman terkait dengan tata cara bersepeda," ucapnya.
Baca Juga: Negatif Corona, Jokowi Ingatkan Masyarakat Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan
Syafrin menambahkan, dalam pembuatan regulasi penggunaan sepeda itu sudah masuk proses verbal. Dia berharap, aturan tersebut dapat segera diterbitkan.
"(Prosesnya) sudah dalam proses verbal. Kita harapkan lebih cepat," katanya.
Sumber: detik.com