Sosok SU, Ayah Hamili Anak Kandung di Depok Dikenal Licin

Sosok SU, Ayah Hamili Anak Kandung di Depok Dikenal Licin

Enda Tarigan
2020-07-21 18:42:15
Sosok SU, Ayah Hamili Anak Kandung di Depok Dikenal Licin
Ayah Hamili Anak Kandung di Depok

Sosok SU, seorang ayah berusia 59 tahun yang diduga menghamili putri kandungnya dikenal licin saat ditangkap karena selalu berganti-ganti identitas.

SU ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok di tempat persembunyian di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Selasa 21 Juli 2020.

Pihak kepoliisan Polres Metro Depok, mengatakan pelaku telah mencabuli putri kandungnya sendiri sebanyak lebih dari 10 kali. 

Bahkan, aksi biadab itu dilakukan pelaku saat korban masih berusia 10 tahun. Sementara kasus itu telah dilaporkan sejak akhir 2019.

“Kenapa kita rilis hari ini karena pelaku baru saja tertangkap, setelah dilaporkan pada 2019. Dia (pelaku) cukup licin karena sempat berganti-ganti identitas ketika kita mau menangkapnya,” kata Kapolres Metro Depok, Komber Pol Azis Andriansyah seperti dilansir dari Vivanews.

Awalnya, kasus tersebut terungkap setelah ibu korban mencurigai gelagat sang buah hati yang kerap murung. 

Setelah diinterogasi oleh sang ibu, korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

Selain itu, pelaku juga pernah dipenjara terkait kasus serupa karena mencabuli putri sulungnya saat sang anak belum dewasa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SU dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.


Share :