Pendaftaran gelombang 4 yang ditunggu-tunggu selama ini beberapa hari lagi akan dibuka, tepatnya minggu ke-4 bulan Juli.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan sedang menyiapkan aturan turunan untuk mengganti Permenko Nomor 3 Tahun 2020 sebagai beleid teknis penyelenggaraan Kartu Pra Kerja.
"Jadi verifikasi ini kan ada lembaga pelatihan yang sedang diverifikasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kita berharap selesai minggu ini aturan pelaksanaan dan turunan Permenko diselesaikan paralel sehingga minggu ke-4 bisa dibuka batch ke-4," kata Rudi di kantor Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Ternyata 4 Makanan Sehat Ini Berbahaya Jika Dikonsumsi Secara Berlebihan
Ditargetkan 500 ribu orang akan masuk ke dalam gelombang 4 Kartu Pra Kerja. Syaratnya, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Berikut cara daftar Kartu Pra Kerja:
1. Buka website www.prakerja.go.id, kemudian klik 'Daftar Sekarang'.
2. Isi dan ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, kemudian kirim.
3. Setelah itu data peserta Kartu Pra Kerja akan diverifikasi.
4. Bagi yang lolos akan dikirimkan notifikasi melalui email, untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan melakukan pelatihan.
Baca Juga: Inilah 5 Makanan yang Wajib Dihindari Bagi Penderita Migrain Agar Tidak Kambuh
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, atau e-mail [email protected].
Sumber: Detik.com