Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 1 Agustus 2020 mendatang.
Baca Juga: 4 Tambahan Positif Corona di Jambi Karyawan Perusahaan Tambang Minyak
Hal ini dilakukan karena dilihat dari hasil epidemiologi angka reproduksi kasus Corona atau COVID-19 terhadap waktu (Rt) dalam kurun 29 Juni-11 Juli mencapai 1,73.
Perpanjangan PSBB Bodebek ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.398-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu, 18 Juli 2020.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengimbau warga Bodebek untuk mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional, dan konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kabar Baik! Balita 3 Tahun di Kota Sorong Sembuh dari Covid-19
Protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, hingga menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Sumber: detik.com