Pemerintah Kota Bogor memastikan belum mengizinkan sekolah melakukan aktivitas mengajar dengan tatap muka di tahun ajaran baru 2020/2021 pada Senin, 13 Juli 2020 besok. Metode pembelajaran masih dengan cara daring atau jarak jauh.
"Kota Bogor ini belum memasuki wilayah zona hijau. Maka, pembelajaran harus dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh (daring)," kata Kepala Disdik (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin dalam keterangannya, pada Minggu, 12 Juli 2020.
"Pendidikan atau proses pembelajaran jarak jauh itu harus dilakukan dengan menyenangkan, tidak membebani siswa dan orang tua," lanjutnya.
Baca juga: Kampung Tangguh di Tangsel Guna Lawan Corona, Airin: Roda Perekonomian Masyarakat Akan Berputar
Hal sama dilakukan Pemkot Depok untuk tidak mengizinkan sekolah melakukan aktivitas berlajar dengan tatap muka. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris menuturkan, Pembelajaran dari rumah ini akan diselenggarakan mulai 13 Juli 2020 sampai dengan 18 Desember 2020.
Baca juga: Resep Membuat Sablak Bandung yang Lezat di Rumah
"Dengan demikian kegiatan tatap muka di sekolah pada saat PSBB Proporsional ini tidak diperkenankan, hal ini bertujuan untuk menjaga anak-anak kita dan insan pendidikan dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19," tegas Idris di Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 12 Juli 2020.
Sumber: Kumparan.com, BeritaSatu.com