Beni (26) dibekuk polisi usai membobol toko besi milik mantan Bosnya. Alasan Beni melakukan perampokan sebab sakit hati dipecat dan tidak diberi uang lemburan oleh bosnya.
Kapolsek Depok Barat, Sleman, Kompol Rachmadiwanto menerangkan pelaku melakukan akasinya dengan membobol toko besi tempat dirinya bekerja. Toko besi berada di Jalan Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Sebanyak 7 Pelaku yang Memperkosa Gadis di Garut Diburu Polisi
"Pelaku membobol toko besi bekas tempatnya bekerja pada Rabu 1 Juli yang lalu. Pelaku masuk ke dalam toko berbekal kunci yang dipunyanya,"kata Rachmadiwanto, Jumat 10 Juli 2020 saat dihubungi.
Pelaku dibekuk usai melancarkan aksinya yang terekam CCTV yang berada di area toko besi tersebut. Pelaku berhasil menggondol uang Rp 3 juta dan ponsel milik mantan bosnya.
"Kami mengumpulkan bukti dari CCTV. Dari rekaman itu korban dapat mengenali pelaku karena memiliki postur badan yang cukup berisi," kata Rachmadiwanto.
Baca juga: Wali Kota Seoul, Park Won-soon Ditemukan Meninggal Setelah Didera Kasus Pelecehan Seksual
Usai dibekuk polisi, pelaku menerangkan motif pencurian yang dilakukan sebab kesal dan sakit hari dipecat oleh bosnya pada Juni 2020. Tidak bekerja dan tidak punya penghasilan pelaku pun gelap mata melakukan pembobolan toko besi milik mantan bosnya tersebut.
"Pelaku sudah dipecat Juni 2020 karena COVID-19. Uang lembur juga tidak dibayarkan majikan. Ini yang memicu dendam," ungkap Rachmadiwanto.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Rachmadiwanto.
Sumber: meredeka.com