Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot Rieke Diah Pitaloka sebagai salah satu pimpinan Badan Legislatif (Baleg) DPR. Atas pencopotan tersebut kini Rieke Diah Pitaloka tidak mengemban jabatan pimpinan di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.
Pencopotan Rieke dari jabatan pimpinan Badan Legislatif (Baleg) DPR tersebut dibenarkan oleh Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno. "Benar," kata Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.
Baca juga: Jokowi Tandatangani Perpres soal Kartu Prakerja
Namun, Hendrawan enggan untuk menuturkan alasan pencorpotan Rieke Diah Pitaloka dari poisi tersebut. Sementara itu dirinya menyebutkan bahwa jabatan tersebut akan digantikan oleh anggota Komisi III Nurdin. "Pak Nurdin Komisi III," ucap Hendrawan.
Semntara itu keterangan Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menuturkan bahawa pergantian tersebut, bukan hanya rotasi kepemimpinan semata. Menurutnya baleg kedepan akan diisi banyak tugas-tugas maka perlu diisi oleh orang tepat.
"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Kita tahu bahwa dalam waktu dekat baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat kalau kita lihat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial. Selain omnibus, juga ada RUU HIP Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham beliau pernah jadi kapolda 2 kali tugas utamanya mengawal itu," papar Utut di ruang Fraksi PDIP, kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.
Baca juga: Babak 16 Besar Liga Champions Kembali Digelar, Ini Jadwalnya
Namun demikian dirinya menepis dugaan bahwa Rieke tidak mampu bekerja di jabatan tersebut. Menurutnya pergantian tersebut adalah untuk menempatkan orang yang tepat di bidangnya. "Apakah ini berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Tetapi ini memang sekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan secara intermental sesuai dengan bidangnya," terang Utut.
"Kalau kita lihat, nih saya bawa nih, ini seperti ini nih gede kali. Ini yang tebalnya seperti itu (kayaknya bahas tebalnya RUU), ini kita dapat dari DPP partai. Kita juga harus menempatkan prajurit-prajurit yang memang sesuai kompetensinya," imbuhnya.
Baca juga: Liputan6, DetikCom