Lima tahanan Polsek Sukarami Kota Palembang, Sumatra Selatan kabur pada Kamis, 9 Juli 2020 sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka kabur dengan cara memotong tralis sel tahan bagian atas menggunakan gergaji besi dan menjebol plafon.
Kelimanya yakni Johani (36), kasus pencabulan; Hidayat (35), kasus pencurianl; Ahmad Januar (22), kasus narkoba; Naufal (24), kasus pencurian; dan Asril (36), kasus narkoba. Namun, Ahmad dan Naufal berhasil ditangkap kembali.
“Untuk tiga tahanan yang masih buron kami peringatkan agar menyerahkan diri, kalau tidak kami berikan tindakan tegas,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, pada Jumat, 10 Juli 2020.
Sementara itu, ujarnya, dua anggota yang piket malam sedang menjalani proses terkait kaburnya lima tahanan tersebut.
Baca juga: Perangi Corona, Intel Gelontorkan Uang Rp 720 Miliar
“Dua anggota diperiksa Propam terdiri dari Brigadir AL dan Briptu FM, keduanya sedang jaga malam saat kejadian,” lanjutnya.
Sumber: Kompas.com