Menteri BUMN Erick Thohir kembali melakukan perombakan di perusahaan berplat merah. Kali ini, dia merombak direksi dan dewan pengawas Perum Perindo. Perombakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara SK-230/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perindo Perindo.
Kemudian, pemberhentian dan pengangkatan dewan pengawas tertuang dalam SK-235/MBU/07/2020.
Dalam keterangan tertulis, Kamis 9 Juli 2020, Erick Thohir memutuskan memberhentikan dengan hormat Farida Mokodompit sebagai direktur utama dan Arief Goentoro selaku direktur operasional Perum Perindo per tanggal 9 Juli 2020.
Erick mengangkat Fatah Setiawan Topobroto sebagai direktur utama dan mengangkat Raenhat Tiranto Hutabarat sebagai direktur operasional.
Erick juga memberhentikan Sjarief Widjaja sebagai ketua dewan pengawas dan Agus Indarjo selaku anggota dewan pengawas.
Sebagai gantinya, Erick mengangkat Muhammad Yusuf sebagai ketua dewan pengawas dan Johnson Sihombing sebagai anggota dewan pengawas independen.
Berikut susunan direksi dan pengawas Perum Perindo:
Baca Juga: Bioskop di Indonesia Bakal Beroperasi Kembali, Mulai 29 Juli Secara Serentak
Direksi
Direktur Utama : Fatah Setiawan Topobroto
Direktur Operasional: Raenhat Tiranto Hutabarat
Direktur Keuangan: Mukhamad Taufiq
Dewan Pengawas
Ketua Dewan Pengawas: Muhammad Yusuf
Anggota Dewan Pengawas: Johnson Sihombing
Anggota Dewan Pengawas: Luizah.
Sumber: Detik.com