Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pemberian izin kepada 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang terletak di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Izin tersebut diberikan karena jaminan bahwa perusahaan tersebut akan menyerap 5.000 orang tenaga kerja lokal. Di samping itu, kedatangan TKA juga dibutuhkan agar proyek tersebut bisa berjalan dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga: WHO Diminta Ubah Pedoman Setelah Ada Bukti Penyebaran Virus Corona Lewat Udara
"Kemarin baru ada tanda tangan pemerintah Daerah Konawe dengan industri Virtue Dragon yang akan merekrut 5.000 tenaga kerja lokal," ujar Ida menjawab berbagai pertanyaan anggota komisi IX terkait ratusan pekerja asal China yang masuk ke Indonesia di tengah bertambahnya angka pengangguran akibat covid-19, dilansir dari CNN, Rabu 8 Juni 2020.
"Tenaga kerja tersebut berdasarkan Perpres dan dasar hukum penempatan TKA dalam proyek di Tanah Air. TKA itu untuk melaksanakan proyek strategis nasional," tuturnya.
TKA juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Pramugari Garuda, Bikin Pangling, Pakai Apron Sampai Face Shield
"Karantina 14 hari di negara mereka dan 14 hari di sini. Dan kami juga menyepakati bahwa menunda sementara, sudah kami lakukan sampai kondisi aman, kami melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi, maupun kabupaten kota di Sulawesi Tenggara, setelah melakukan koordinasi bersama dengan Gugus Tugas," tutup Ida.
Sumber: cnnindonesia.com, Kompas.com