Polisi Berhasil Menangkap Bandar Narkoba, Amankan 5,3 Kilogram Sabu yang Disimpan di Kantung Teh

Polisi Berhasil Menangkap Bandar Narkoba, Amankan 5,3 Kilogram Sabu yang Disimpan di Kantung Teh

Anisa Br Sitepu
2020-07-07 20:18:49
Polisi Berhasil Menangkap Bandar Narkoba, Amankan 5,3 Kilogram Sabu yang Disimpan di Kantung Teh
Pengedar Narkoba Ditangkap (Foto:Istimewa)

Seorang bandar narkoba dan 5,3 kilogram sabu berhasil diamankan oleh polisi. Barang haram ini disimpan di dalam lima kantong teh China.

Berdasarkan keterangannya, sabu diamankan dari tangan tersangka Hari Junanto (43), warga Simo Kalangan, Simomulyo, Sukomanunggal. Sebelumnya, Hari diamankan di tempat parkir Giant Grand Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Pendaki Illegal Ditemukan Tewas Terperosok ke Jurang di Gunung Rinjani

Kemudian Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan penangkapan tersangka ini dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya.

"Penangkapan ini adalah hasil dari pengembangan tangkapan sebelumnya dengan nama tersangka Dio Anggriawan. Dari tersangka HJ ini kita berhasil mengamankan sabu seberat 5,3 Kg," kata Cornelis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa, 7 Juli 2020.

Cornelis mengaku belum bisa menjabarkan secara rinci motif dari tersangka. Karena kasus ini masih dalam proses pengembangan.

Baca Juga: Ini 5 Cara yang Sangat Ampuh Mencegah Penyakit Keturunan

Dari penangkapan ini, Cornelis mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti lima kantong teh berisi masing-masing 1,06 kilogram hingga 1,07 kilogram perbungkus. Kemudian, satu unit mobil Daihatsu bernopol B 1627 UKD, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 935 ribu.


Share :